Ditulis Oleh Liha Muflihah
Belakangan ini, viral di berbagai media khususnya media sosial soal penamaan produk halal yang mengandung nama ”wine”, ”beer”, dan ”tuyul”. Penggunaan nama ini menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Sebagian mempertanyakan bagaimana aturan penggunaan nama pada produk halal sehingga produk dengan nama tersebut bisa lolos uji dan mendapatkan sertifikasi halal?
Nama produk merupakan salah satu elemen penting yang sangat berpengaruh terhadap persepsi konsumen. Nama pada produk halal sendiri sudah diatur dalam fatwa MUI No. 44 Tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal. Dalam fatwa ini dijelaskan bahwa nama-nama yang viral tersebut seharusnya tidak mendapatkan sertifikat halal karena tidak sesuai dengan standar kehalalan yang berlaku.
Penggunaan nama yang terasosiasi dengan minuman keras seperti wine atau beer, sesuai aturannya tidak bisa disertifikasi halal, meskipun produk tersebut tidak mengandung alkohol. Nama tersebut dapat menimbulkan kerancuan. Hal ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat, khususnya bagi konsumen yang berhati-hati dalam memilih produk halal.
Sementara itu, penggunaan istilah seperti tuyul pada produk halal juga tidak diperbolehkan karena istilah ini mengandung kesan negatif yang mengarah pada hal mistis dan kekufuran.
Menanggapi fenomena tersebut, Halalskills sebagai penyedia layanan konsultasi halal menyadari bahwa ada kebutuhan mendesak bagi para pelaku usaha untuk memahami standar halal yang lebih mendalam, salah satunya mengenai pemilihan nama produk. Halalskills menawarkan layanan konsultasi yang mencakup:
- Penyusunan Nama Produk yang Sesuai dengan Nilai Halal: Halalskills membantu pelaku usaha dalam menentukan nama produk yang tidak hanya menarik tetapi juga sesuai dengan prinsip halal. Tim konsultan di Halalskills siap membantu memberikan panduan agar nama produk tidak menimbulkan keraguan bagi konsumen muslim.
- Pemeriksaan Kandungan Produk: Selain memberikan saran dalam pemilihan nama, Halalskills juga menyediakan layanan untuk memeriksa komposisi produk. Hal ini mencakup verifikasi bahan baku dan proses produksi untuk memastikan bahwa produk benar-benar halal dan tayyib.
- Pelatihan dan Edukasi Halal: Halalskills juga memberikan pelatihan kepada pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan terhadap standar halal, termasuk aspek pemasaran yang sesuai dengan prinsip syariah. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam industri halal.
- Panduan Perizinan dan Sertifikasi Halal: Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan sertifikasi halal, Halalskills siap membantu dalam setiap prosesnya dan panduan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi halal di Indonesia.
Layanan konsultasi yang disediakan Halalskills ini diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dalam memahami prinsip halal secara komprehensif dan menyeluruh. Sehingga para pelaku usaha terus menerapkan prinsip halal dalam setiap lini bisnisnya, termasuk dalam penggunaan nama produk. Konsultasi yang profesional dan komprehensif dari Halalskills ini dapat membantu mencegah terjadinya kontroversi dan menghilangkan keraguan konsumen muslim terhadap produk mereka.